Monday, 25 March 2013

MAKALAH RUKUN SHALAT


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Pengertian Shalat Shalat secara bahasa berarti berdo’a. dengan kata lain, shalat secara bahasa mempunyai arti mengagungkan. Sedangkan pengertian shalat menurut syara’ adalah ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu, yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Ucapan di sini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an, takbir, tasbih, dan do’a. Sedang yang dimaksud dengan perbuatan adalah gerakan-gerakan dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain yang dilakukan dalam shalat. 
Berdasarkan berbagai keterangan dalam Kitab  Suci  dan  Hadits Nabi,   dapatlah   dikatakan  bahwa  shalat  adalah  kewajiban peribadatan  (formal)  yang  paling   penting   dalam   sistem keagamaan  Islam.  Kitab Suci banyak memuat perintah agar kita menegakkan  shalat  (iqamat  al-shalah,  yakni  menjalankannya dengan penuh kesungguhan), dan menggambarkan bahwa kebahagiaan kaum  beriman  adalah  pertama-tama  karena   shalatnya   yang dilakukan  dengan  penuh kekhusyukan. [1]). Sebuah hadits Nabi saw.  menegaskan,  "Yang  pertama  kali  akan   diperhitungkan tentang  seorang  hamba  pada  hari  Kiamat ialah shalat: jika baik, maka baik pulalah seluruh amalnya; dan jika rusak,  maka rusak  pulalah  seluruh  amalnya." [2] Dan sabda beliau lagi, "Pangkal segala perkara ialah al-Islam  (sikap  pasrah  kepada
Allah),  tiang  penyangganya  shalat,  dan puncak tertingginya ialah perjuangan di jalan Allah." [3]
Sedangkan menurut Hasbi ash-Shiddieqy shalat yaitu beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah, menurut syarat-syarat yang telah ditentukan.
Isra mi’raj merupakan mukjizat terbesar yang diterima Nabi Muhammad, sejarah turunnya shalat ini diriwayatkan dalam hadist-hadist. Malaikat Jibril mendampingi Nabi Muhammad SAW sampai langit keenam, sebelum memasuki tiap langit kerajaan Allah SWT , Jibril selalu meminta ijin dahulu untuk Nabi Muhammad SAW hingga akhiranya sampai kelangit ketujuh Disebutkan oleh Bukhari : “takkala memasukinya, aku berjumpa dengan Musa. Jibril berkata, ‘ini Musa. Ucapkan salam kepadanya. ‘Aku segera mengucapkan salam, dan ia menjawabnya. Kemudian Musa berkata, Selamat datang saudara dan nabi yang shaleh. ‘ketika aku melewatinya , Musa menangis. Aku bertanya, ‘Apa yang membuatmu menangis?’ musa menjawab, ‘Aku menangis karena umatku yang masuk surga lebih sedikit daripada umat nabi yang diutus sesudahku.”
·         Shalat 50 kali
Di langit ketujuh, rasulullah bertemu Ibrahim as. Kemudian beliau bersama Jibril naik ke Sidratulmuntaha dan shalt 50 kali sehari diwajibkan.
·           Shalat 40 kali
Setelah turun dari Sidratulmuntaha, keduanya bertemu dan Nabi Musa as dan berbincang. Dalam perbincangan tersebut Nabi Musa menganjurkan Rasulullah untuk kembali dan meminta keringanan untuk umatnya pada Allah SWT. “aku pun kembali ke Sidratulmuntaha. Ternyata Allah berkenan mengurangi sepuluh waktu Shalat. Kemudian aku kembali kepada Nabi Musa. Ia masih berkomentar sama, bahwa Shalat 40 kali masih terlalu berat bagi umat Islam.”
·           Shalat 30 kali
Atas anjuran Nabi Musa, rasulllah kembali ke Sidratulmuntaha dan kembali meminta keringana. Dan mendapat keringanan sepuluh shalat lagi menjadi 30 kali dalam sehari.
·           Shalat 5 kali
Setelah beberapa kali meminta keringanan pada Allah hingga Shalat yang diwajibkan umat Islam hanya tersisa lima waktu dalam sehari. Namun demikian, Musa tetap merasa terlalu banyak dan menganjurkan kembali menghadap Allah SWT untuk meminta keringanan skali lagi. Namun Nabi Muhammad menjawab, “sudah terlalu banyak aku memohon kepada-Nya sampai aku merasa malu. Kali ini, aku menerima dan rela.”
Dan Rasulullah meneruskan ceritanya, “setelah aku melewati Musa, aku mendengar suara menggem, ‘Aku rela atas tuntutan-Ku, dan Aku ringankan untuk hamba-hamba-ku.’Rasulullah menyadari tiada satupun dilangit dan dibumi yang tidak diketahui-Nya. Akhirnya shalat yang diwajibkan pada umat Islam sebanyak lima waktu dalam sehari.
1.2.       Tujuan dan manfaat
  1. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Agar mahasiswa mengerti akan tata cara sholat yang di kerjakan selama ini dan lebih mendalami apa itu sholat.
2.      Mampu mengembangkan dan memperdalam tentang sholat

  1. Manfaat
Adapun manfaat yang di dapat dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mahasiswa dapat mengerti tentang hadist dan dapat mengembangkan dalam kehidupan sehari-hari tentang tata cara dan rukun sholat yang wajib di kerjakan oleh umat islam khususnya.

3.1. Rumusan Masalah
Sebagaimana kita ketahui bahwa shalat adalah ibadah yang terkandung didalamnya berbagai macam bacaan/ucapan maupun perbuatan. Ucapan maupun perbuatan dalam shalat dapat digolongkan menjadi tiga: rukun, wajib, dan sunnah.
Rukun: Jika ditinggalkan maka batal shalatnya baik secara sengaja maupun tidak, atau batal rekaat yang terlewat rukun tersebut sehingga rekaat yang berikutnya menempati kedudukan rekaat tersebut – akan dijelaskan berikutnya-.
Wajib: Jika menginggalkannya secara sengaja maka batal shalatnya. Jika tidak sengaja maka tidak batal, namun harus menggantinya dengan sujud sahwi.
Sunnah: Tidak batal shalat jika ditinggalkan baik secara sengaja maupun tidak. Namun, mengurangi kesempurnaan shalat.
Rasulullah bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat” 2. Yaitu shalat secara sempurna baik rukun, wajib maupun sunnah-sunnahnya.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Rukun-Rukun Shalat
Adapun rukun-rukun sholat yang akan kita bahas dan akan di di jelaskan berserta hadistnya adalah sebgai berikut:
1.        NIAT
Niat berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata, serta menguatkannya dalam hati.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22). Niat tidak dilafadzkan Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu dilafadzkan. Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.” (Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28). AsSuyuthi berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.” Asy Syafi’i berkata, “Was-was dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).

2.         Berdiri (dalam shalat fardhu)
Allah ta’ala berfirman,
وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Artinya : “Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu". (QS. al Baqarah: 238)
Merupakan suatu kewajiban dalam shalat fardhu untuk berdiri. Hal ini juga bersandar pada sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring.” 3. Apabila tidak mampu berdiri karena sakit atau yang lainnya maka shalat dengan semampunya. Jika shalat dibelakang imam yang duduk (karena sakit atau yang lainnya), maka ikut duduk[4] .Dalam shalat nafilah (sunnah) tidak mengapa dengan duduk karena kadang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam shalat nafilah dengan duduk meskipun tidak ada udzur [5].

3.    Takbiratul ihram
Berdasar sabda Rasulullah, “Lalu menghadaplah ke kiblat dan bertakbir.”[6] .Dan sabda beliau, yang mengharamkannya (permulaanya) adalah takbir[7]. Lafadz takbiratul ihram yaitu mengucapkan “Allahu Akbar”, tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam selain ini. Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diantaranya adalah:
Description: iftitah-1.gif
“allahuumma ba’id bainii wa baina khathaayaaya kamaa baa’adta bainal masyriqi wal maghribi, allaahumma naqqinii min khathaayaaya kamaa yunaqqats tsaubul abyadhu minad danas. allaahummaghsilnii min khathaayaaya bil maa’i wats tsalji wal baradi”




4. Membaca al Fatihah
Berdasar sabda Rasulullah, “Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca al Fatihah.”[8]. Membaca al fatihah merupakan rukun di antara rukun-rukun shalat. Bagi imam dan orang yang sendirian maka wajib membacanya, tidak ada khilaf disini. Adapun bagi orang yang shalat dibelakang imam ada khilaf di kalangan para ulama. Sebagai bentuk kehati-hatian hendak makmum tetap membaca al Fatihah dalam shalat-shalat yang sirriyah (yg tidak dikeraskan bacaanya) dan disaat-saat imam diam/tidak membaca. Dan Membaca Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):  “Tidak dianggap sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah” (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah). “Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna” (Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

5. Rukuk dalam tiap rekaat
SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan Al-Baihaqi).
Description: ruku02.gif
Yang artinya:
“Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
Berdasar firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu…. “ (QS. al Hajj: 77)
Dan juga berdasar apa yang dikerjakan Rasulullah, banyak hadist yang menunjukkan akan hal ini [9].

6. I’tidal (berdiri tegak)
Karena Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam senantiasa melaksanakannya. Rasulullah bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat.” Setelah ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca Description: bacaan-itidal.gif(SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:

Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Kemudian ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
Description: itidal01.gif RABBANAA LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
Atau Description: itidal02.gif RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu) atau Description: itidal03.gif ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu) atau Description: itidal04.gif ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)



7. Sujud
Berdasar firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu…. (QS. al Hajj: 77)
Sujud adalah meletakkan kening ke permukaan bumi (tempat sujud), dan hendaknya semua anggota sujud yang tujuh sempurna menyetuh permukaan bumi. Anggota sujud yang tujuh yaitu : kening serta hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung kedua telapak kaki. Sujud merupakan salah rukun shalat yang utama karena waktu sujud adalah waktu paling dekat antara hamba dengan Allah[10].
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak sujud.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni) “Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya ke arah kiblat.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi) “Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)

Bacaan Sujud
Rasulullah membaca
Description: sujud01.gif
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll) atau kadang-kadang membaca
Description: sujud02.gif
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll) atau
Description: sujud04.gif
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII (berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).

8. Duduk Antara Dua Sujud
Berdasar perkataan ‘Aisyah, ” Jika Rasulullah mengangkat kepalanya dari sujud maka tidak sujud (kembali) sampai duduk dengan sempurna.” [11].
Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai. Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
          Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni [duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya]. (Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan ke kiblat: Beliau menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari) Menghadapkan jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
Description: duasujud02.gif
RABBIGHFIRLII, RABBIGHFIRLII Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi  hallallahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii. (Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
Description: duasujud03.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
Description: duasujud04.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII (Ibnu Majah)
Description: duasujud05.gif
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)

9. TASYAHHUD AWAL
Rasulullah SAW duduk tasyahud setelah rakaat kedua, jika sholat yang dilakukannya hanya dua rakaat, seperti sholat Subuh. Menurut Nasa’i Beliau SAW duduk iftirasy’ (duduk diatas telapak kaki kiri yang dihamparkan dalam telapak kaki kanan yang ditegakkan), seperti ketika Beliau duduk diantara dua sujud. Demikian juga apabila Beliau SAW duduk pada tasyahhud awal dalam sholat tiga atau empat rakaat.
Beliau SAW menyuruh orang yang salah sholatnya untuk melakukan hal itu sebagaimana sabdanya ”Bila kamu duduk dipertengahan sholat, hendaklah kamu melakukan thumuninah. Lalu hamparkanlah telapak kaki kirimu kemudian bacalah tasyahud.” (HR Abu Daud dan Baihaqi).
Dalam hadits riwayat Ibnu Abi Syaibah, Thayalisi dan Ahmad, Abu Hurairah r.a mengatakan bahwa Nabi SAW telah melarangnya duduk diatas tumit seperti duduknya anjing. Dalam hadits Muslim dan Abu Uwanah, Nabi SAW melarang duduk diatas tumit seperti duduknya setan. Muslim dan Abu Uwanah meriwayatkan bahwa apabila duduk tasyahhud, Nabi SAW meletakkan tangan kanan diatas paha kanannya (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kanannya) dan meletakkan telapak tangan kirinya pada paha kiri (dalam riwayat lain disebutkan : pada lutut kirinya).
Merenggangkan telapak tangannya diatas lutut: Menurut Nasa’i, Nabi SAW meletakkan siku kanan diatas paha kanannya. Nabi SAW melarang bertumpu pada tangan kirinya pada waktu duduk tasyahud dalam sholat sebagaimana sabdanya ”Cara semacam itu adalah cara sholat orang Yahudi.” (HR Baihaqi dan Hakim). Dalam hadits lain disebutkan ”Janganlah engkau duduk seperti itu karena duduk seperti itu adalah duduknya orang yang sedang diazab.” (HR Ahmad dan Abu Daud). Dalam hadits lain disebutkan ”Duduk seperti itu adalah cara duduk orang-orang yang dimurkai Allah.” (HR Abdur Razzaq) Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di paha kiri.
Description: tahiyatakhir2.gif
Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak menggerakannya.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).

10, dan 11.  Tasyahud Akhir dan Sholawat Nabi
Yaitu dengan membaca “attahiyaat..” sampai akhir. Hal ini telah tsabit dari Rasulullah dalam beberapa hadistnya sebagaimana hadist ‘Aisyah[12] dan Ibnu Mas’ud[13] .
Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:
Description: tahiyat01.gif
“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari). Dari Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:
Description: shalawat.gif“ALLAAHUMMA SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya: “Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.”

12. Salam
Berdasar sabda Rasulullah, “….dan penutupnya adalah salam. Juga sabda beliau, “….dan yang menghalalkannya adalah salam.” [14]. Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa meninggalkan rukun membatalkan shalat baik secara sengaja ataupun tidak. Berikut secara ringkas rincian hukum-hukum tentang meninggalkan rukun shalat:
* Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram maka belum dianggap shalat
* Jika yang ditinggalkan selain takbiratul ihram, dengan sejaga maka batal shalatnya.
* Jika tertinggal (selain takbiratul ihram, seperti rukuk atau sujud)karena lupa dan ingat sebelum berdiri tegak untuk membaca al Fatihah rekaat berikutnya maka kembali mengulangi ke rukun yang ditinggalkan dan yang berikutnya.
* Jika tertinggal karena lupa dan sudah berdiri tegak untuk membaca al fatihah rekaat berkutnya maka rekaat yang tadi (yang tertinggal rukunya) tidak dianggap, sehingga sekaraat yang sekarang menempati kedudukan rekaat sebelumnya. Dan melakukan sujud sahwi.
* Jika mengetahui rukun yang ditinggalkan setelah salam maka jika rukun tersebut adalah tasyahud akhir dan salam maka langsung mengerjakannya lagi lalu salam lalu sujud sahwi. Jika selain keduanya (tasyahud akhir dan salam) seperti sujud dan rukuk maka mengerjakan satu rekaat secara sempurna, lalu sujud sahwi.
* Jika ingat setelah salamnya lama maka mengulangi shalat dari awal. Allahu A’lam
Nabi SAW mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan seraya mengucapkan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kanannya yang putih. Juga menoleh ke kiri seraya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, sehingga terlihat pipi kirinya yang putih.Demikian diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi. Menurut riwayat Abu Daud terkadang Nabi SAW menambahkan dengan “Wabarokaatuh” pada salam pertamanya.
Dalam hadits riwayat Nasa’I disebutkan bahwa ketika menoleh ke kanan, terkadang Beliau SAW mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum warahmatullah”, dan ketika menoleh ke kiri hanya mengucapakan “Assalaamu ‘alaikum”. Terkadang Beliau SAW mengucapkan salam sekali saja dengan ucapan “Assalaamu ‘alaikum” (dengan sedikit memalingkan wajahnya ke kanan). Demikian yang diriwayatkan Ibnu Khuzaimah dan Baihaqi. Ketika mengucapkan salam para sahabat ada yang mengisyaratkan (menggerakkan) dengan tangan mereka waktu menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal ini dilihat oleh Rasulullah SAW, lalu Beliau SAW bersabda, ”Mengapa kamu menggerakkan tanganmu seperti ekor kuda yang gelisah? Bila seseorang diantara kamu mengucapkan salam, hendaknya ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu menggerakkan tangannya”. Ketika mereka melakukan shalat berikutnya bersama Rasulullah SAW, mereka tidak melakukannya lagi. Dalam riwayat lain dikatakan ”Seseorang diantara kamu cukup meletakkan tangannya diatas pahanya, kemudian mengucapkan salam dengan menoleh ke saudaranya yang ada disebelah kanannya dan saudaranya disebelah kirinya”. (HR. Abu Uwanah dan Thabrani).


13. Tertib
Karena dahulu Rasulullah shalat dengan tertib antara rukun-rukunya. Dan juga berdasar hadist tentang musi’i shalah (orang yang jelek shalatnya), lalu rasulullah mengajarinya dengan kata-kata “lalu..” yang menunjukan akan urutan[15] .

2.1. Wajib-Wajib Shalat (8)
1. Seluruh takbir, kecuali takbiratul ihram
2. Tasmii’ Yaitu membaca “sami’allahu liman hamidah ”. wajib dibaca oleh imam ataupun orang yang shalat sendirin, adapun makmum tidak membacanya.
3. Tahmid Yaitu membaca “rabbana walakal hamd”. Wajib dibaca oleh imam, makmum, maupun orang yang shalat sendirian. Berdasarkan sabda Rasulullah, “Jika imam membaca sami’allahu liman hamidah maka ucapkanlah rabbana walakal hamd .”[16].
4. Bacaan rukuk. Yaitu seperti bacaan “subhaana rabbiyal ‘adzim”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali. Jika lebih maka tidak mengapa.
5. Bacaan sujud. Yaitu seperti bacaan “subhaana rabbiyal ‘a’la”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali.
6. Bacaan duduk antara dua sujud. Yaitu seperti bacaan “rabbighfirliy..”. Yang wajib sekali, disunnahkan membacanya tiga kali.
7. Tasyahud awal Yaitu membaca bacaan-bacaan tasyahud yang telah diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam.
8. Duduk pada tasyahud awal Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa meninggalkan wajib shalat dengan sengaja membatalkan shalat. Adapun jika tidak sengaja atau karena jahil maka menggantinya dengan sujud sahwi.

2.3.  Sunnah-Sunnah Shalat
Bagian ketiga dari amalan (baca:perbuatan) dan bacaan dalam shalat adalah sunnah-sunnah shalat, yaitu selain apa-apa yang telah disebutkan dalam rukun maupun wajib shalat. Sunnah shalat ada dua jenis, ucapan maupun perbuatan.
·           Pertama, sunnah berupa perkataan, bentuknya banyak sekali. Diantaranya: membaca do’a iftiftah, ta’awudz, membaca basmalah, membaca surat setelah al Fatihah, membaca bacaan rukuk, sujud, do’a antara dua sujud lebih dari sekali, do’a setelah tasyahud akhir dan lainnya.
·           Kedua, sunnah berupa perbuatan, bentuknya juga baca. Diantaranya: mengangkat tangan saat takbiratul ihram serta ketika akan dan setelah rukuk, meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri dan meletakkannya di atas dada saat berdiri, melihat tempat sujud, meletakkan tangan diatas lutut saat rukuk, menjauhkan antara perut dan paha, paha dan betis saat sujud, dan lainnya.
Sunah-sunah ini tidak harus dikerjakan, tetapi barang siapa melakukannya maka ada tambahan pahala atasnya, adapun jika ditinggalkannya maka tidak ada dosa baginya. 
BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
Sholat (shalat, solat, salat) secara bahasa adalah doa, rahmat, dan istighfar, sedang menurut syara’ adalah ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan , perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam dan memenuhi syarat yang ditentukan. Hukumnya wajib bagi setiap orang islam, karena firman Allah : Dan dirikanlah shalat , sesungguhmya shalat itu mencegah (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar “( AL AnKabut 45)
1.  syarat wajibnya sholat
a.    Islam
b.    Berakal
c.    Suci dari haid dan nifas
d.   Baligh
e.    Sampainya dakwah islam
f.     Jaga
2. Syarat Sahnya Sholat
a. suci dari hadas besar dan kecil
b. Suci badan, pakian, dan tempat dari najis
c. menutup aurat
d. sudah masuknya waktu shalat
e. menghadap kiblat
3. Waktu-waktu shalat
1. Sholat subuh : dari munculnya fajar sodik sampai terbitnya matahari
2. Sholat dzuhur ; dari condongnya matahari sampai pada bayangan sepaan denganya
3. Sholat ’ashar ; dari berakhirny a sholat dzuhur sampai pada terbenamya matahari
4. Sholat Mahrib; dari terbenamnya matahri sampai hilangnya mega merah
5. Shoalt ’isyak; dari hilangnya mega merah sampai dengan terbit fajar



3.1. Saran
Semua sifat shalat Nabi SAW yang telah diuraikan diatas adalah berlaku bagi semua orang, baik pria maupun wanita. Sabda Nabi SAW yang mengatakan ”Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat”, bersifat umum dan juga mencakup kaum wanita. Ibrahim an-Nakhai berkata ”Wanita melakukan pekerjaan dalam shalat seperti yang dilakukan kaum pria”. Demikian diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih.



DAFTAR PUSTAKA

Sumber :











[1] Misal dalam suatu rekaat terlewat satu sujud, maka rekaat tersebut tidak dihitung. Misal shalat isya’ trus pada rekaat keempat lupa hanya sujud sekali, maka ia tetap menambah 1 rekaat lagi (shalat sampai 5 rekaat) karena rekaat yang keempat tersebut tidak dianggap
[2] Dikeluarkan muslim dari hadist Abu Hurairah (602/152)
[3] Dari hadist Imran bin Hushain, Bukhari (1117), Abu Dawud(952), Tirmidzi (372)
[4] Sebagaimana dalam hadist muttafaqun alaihi dari Anas bahwa pada saat Rasulullah sakit para sahabat shalat dibelakangnya dengan duduk, Bukhari (379, 689,805), Muslim (411).
[5] Dikeluarkan Muslim dari hadist ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha (730)
[6] Diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang musi’i shalah (orang yang jelek shalatnya), Bukhari (6251), Muslim (397)
[7] Abu Dawud (61), Tirmidzi (3), Ibnu Majah (275)
[8] Dari hadist Ubadah bin Shamith, Bukhari (756), Muslim(394)
[9] Hadist tentang rukuk baik yang berupa ucapan (perintah) maupun perbuatan Nabi mencapai tingkatan mutawatir.
[10] Dikeluarkan Muslim dari hadist Abu Hurairah (482)
[11] Muslim dari hadist ‘Aisyah (498)
[12] Muslim (498)
[13] Bukhari (6328), Muslim (895), Nasa’I (1277).
[14] Muslim (498)
[15] Bukhari (6251), Muslim (397)
[16] Idem no. 4, dari hadist Anas , Bukhari (379, 689,805), Muslim (411).

No comments:

Post a Comment