Pengertian dan
Istilah Hortikultura
Hortikultura
berasal dari kata “hortus” (= garden atau kebun) dan “colere” (=
to cultivate atau budidaya). Secara harfiah istilah hortikultura
diartikan sebagai usaha membudidayakan tanaman buah-buahan, sayuran dan tanaman
hias (Janick, 1972 ; Edmond et al., 1975), sehingga hortikultura
merupakan suatu cabang dari ilmu pertanian yang mempelajari budidaya
buah-buahan, sayuran dan tanaman hias. Dalam GBHN 1993-1998 selain buah-buahan,
sayuran dan tanaman hias, yang termasuk dalam kelompok hortikultura adalah
tanaman obat-obatan.
Ditinjau dari fungsinya, tanaman hortikultura dapat memenuhi
kebutuhan jasmani sebagai sumber vitamin, mineral dan protein (dari buah dan
sayur) serta memenuhi kebutuhan rohani, karena dapat memberikan rasa tenteram,
ketenangan hidup dan estetika (dari tanaman hias/bunga).
Peranan
hortikultura adalah : a). Memperbaiki gizi masyarakat, b) memperbesar devisa
negara, c) memperluas kesempatan kerja, d) meningkatkan pendapatan petani
dan e) pemenuhan kebutuhan keindahan dan kelestarian lingkungan. Dalam
membahas masalah hortikultura perlu diperhatikan pula mengenai sifat khas dari
hasil hortikultura, yaitu : a). Tidak dapat disimpan lama, b) perlu tempat
lapang (voluminous), c) mudah rusak (perishable) dalam
pengangkutan, d) melimpah/meruah pada suatu musim dan langka pada musim yang
lain dan e) fluktuasi harganya tajam (Notodimedjo, 1997). Setelah mengetahui
manfaat serta sifat-sifatnya yang khas dalam pengembangan hortikultura agar
dapat berhasil dengan baik, maka diperlukan pengetahuan yang lebih mendalam
terhadap permasalahan hortikultura tersebut.
Hortikultura
adalah komoditas yang masih memiliki masa depan relatif cerah ditilik dari
keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimilikinya dalam pemulihan
perekonomian Indonesia pada waktu mendatang, sehingga perlu mulai
mengembangkannya sejak saat ini, sebagaimana negara-negara lain yang
mengandalkan devisanya dari hasil hortikultura, antara lain : Thailand dengan
berbagai komoditas hortikultura yang serba Bangkok, Belanda dengan bunga
Tulipnya, Nikaragua dengan pisangnya, bahkan Israel dari gurun pasirnya kini telah
mengekspor Apel, Jeruk dan Anggur.
Pengembangan
hortikultura di Indonesia pada umumnya masih dalam skala perkebunan rakyat yang
tumbuh dan dipelihara secara alami dan tradisional, sedangkan jenis komoditas
hortikultura yang diusahakan masih terbatas. Apabila dilihat dari data selama
Pelita V pengembangan hortikultura yang lebih ditekankan pada peningkatan
keragaman komoditas telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, yaitu
pada periode 1988 s/d 1992 telah terjadi peningkatan produktivitas sayuran dari
3,3 ton/ha menjadi 7,7 ton/ha dan buah-buahan dari 7,5 ton/ha menjadi 9,9
ton/ha (Amrin Kahar, 1994).
Terjadinya
peningkatan tersebut dapat dikatakan bahwa petani hortikultura merupakan petani
yang responsif terhadap inovasi teknologi berupa : penerapan teknologi
budidaya, penggunaan sarana produksi dan pemakaian benih/bibit yang bermutu.
Tampak di sini bahwa komoditas hortikultura memiliki potensi untuk menjadi
salah satu pertumbuhan baru di sektor pertanian. Oleh karena itu pada
masa yang akan datang perlu ditingkatkan lagi penanganannya terutama dalam era
pasar bebas abad 21.
No comments:
Post a Comment