Tuesday 30 October 2012

Pengertian dan Istilah Hortikultura



Hortikultura berasal dari kata “hortus” (= garden atau kebun) dan “colere” (= to cultivate atau budidaya). Secara harfiah istilah hortikultura diartikan sebagai usaha membudidayakan tanaman buah-buahan, sayuran dan tanaman hias (Janick, 1972 ; Edmond et al., 1975), sehingga hortikultura merupakan suatu cabang dari ilmu pertanian yang mempelajari budidaya buah-buahan, sayuran dan tanaman hias. Dalam GBHN 1993-1998 selain buah-buahan, sayuran dan tanaman hias, yang termasuk dalam kelompok hortikultura adalah tanaman obat-obatan.
Ditinjau dari fungsinya, tanaman hortikultura dapat memenuhi kebutuhan jasmani sebagai sumber vitamin, mineral dan protein (dari buah dan sayur) serta memenuhi kebutuhan rohani, karena dapat memberikan rasa tenteram, ketenangan hidup dan estetika (dari tanaman hias/bunga).
Peranan hortikultura adalah : a). Memperbaiki gizi masyarakat, b) memperbesar devisa negara, c) memperluas kesempatan kerja, d) meningkatkan pendapatan petani dan  e) pemenuhan kebutuhan keindahan dan kelestarian lingkungan. Dalam membahas masalah hortikultura perlu diperhatikan pula mengenai sifat khas dari hasil hortikultura, yaitu : a). Tidak dapat disimpan lama, b) perlu tempat lapang (voluminous), c) mudah rusak (perishable) dalam pengangkutan, d) melimpah/meruah pada suatu musim dan langka pada musim yang lain dan e) fluktuasi harganya tajam (Notodimedjo, 1997). Setelah mengetahui manfaat serta sifat-sifatnya yang khas dalam pengembangan hortikultura agar dapat berhasil dengan baik, maka diperlukan pengetahuan yang lebih mendalam terhadap permasalahan hortikultura tersebut.
Hortikultura adalah komoditas yang masih memiliki masa depan relatif cerah ditilik dari keunggulan komparatif dan kompetitif yang dimilikinya dalam pemulihan perekonomian Indonesia pada waktu mendatang, sehingga perlu mulai mengembangkannya sejak saat ini, sebagaimana  negara-negara lain yang mengandalkan devisanya dari hasil hortikultura, antara lain : Thailand dengan berbagai komoditas hortikultura yang serba Bangkok, Belanda dengan bunga Tulipnya, Nikaragua dengan pisangnya, bahkan Israel dari gurun pasirnya kini telah mengekspor Apel, Jeruk dan Anggur.
Pengembangan hortikultura di Indonesia pada umumnya masih dalam skala perkebunan rakyat yang tumbuh dan dipelihara secara alami dan tradisional, sedangkan jenis komoditas hortikultura yang diusahakan masih terbatas. Apabila dilihat dari data selama Pelita V pengembangan hortikultura yang lebih ditekankan pada peningkatan keragaman komoditas telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, yaitu pada periode 1988 s/d 1992 telah terjadi peningkatan produktivitas sayuran dari 3,3 ton/ha menjadi 7,7 ton/ha dan buah-buahan dari 7,5 ton/ha menjadi 9,9 ton/ha (Amrin Kahar, 1994).
Terjadinya peningkatan tersebut dapat dikatakan bahwa petani hortikultura merupakan petani yang responsif terhadap inovasi teknologi berupa : penerapan teknologi budidaya, penggunaan sarana produksi dan pemakaian benih/bibit yang bermutu. Tampak di sini bahwa komoditas hortikultura memiliki potensi untuk menjadi salah satu pertumbuhan baru di sektor pertanian. Oleh karena itu  pada masa yang akan datang perlu ditingkatkan lagi penanganannya terutama dalam era pasar bebas abad 21.